Lempar Bus dengan Batu, Tiga pria diringkus polisi di aceh timur

Lempar Bus dengan Batu, Tiga pria diringkus polisi di aceh timur


ACEH TIMUR - Personil Polsek Birem Bayuen, Polres Langsa menangkap tiga pelempar bus JRG yang dilempar saat melintas di

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelempar bus tersebut dilakukan setelah mendapat informasi bahwa telah terjadi pelemparan bus JRG di Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Atas informasi tersebut, kata Kapolsek, pihaknya dapat melakukan penyelidikan, alhasil tiga pelaku tertangkap. Bus yang dilempar bernopol D 7634 YA, bus warna merah tersebut dikemudi oleh Welly Saputra (44) warga Perumahan Pesona Hijau B10 RT 45 RW 07 Margaluyu Manonjaya Tasikmalaya.
.
Akibat lemparan batu, bus tersebut mengalami pecah kaca bagian samping belakang serta lecet di dua bagian tubuh, kata Kapolsek. Kapolsek menyebutkan, adapun tiga bus pelempar yang ditangkap masing-masing berinisial MK (18), MR (18) dan IS (16), semuanya warga Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur.

"Satu pelaku yaitu dua tahun lalu juga pernah ditangkap atas kasus yang sama (melempar bus).

Waktu itu kasus tersebut di desa dengan cara ganti rugi," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan membawa kardus / kotak kosong, seakan-akan sebagai calon penumpang, ketika bus pelan, baru dilakukan pelemparan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Birem guna proses hukum lebih lanjut.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/lempar-bus-dengan-batu-tiga-pria-ini-diringkus-polisi-di-aceh-timur/index.html.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabel Bawah Laut Jakarta - Singapura Putus